Lima Kejadian Khusus Saat Pleno
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mencatat 5 kejadian khusus dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019. Menginggat kejadian tersebut cukup fatal, Ketua KPU Kota Bengkulu, Zaini SAg akan mengambil tindakan dengan memberikan sanksi kepada PPK bersangkutan.
\"Karena ini sifatnya sebuah kelalaian bagi mereka (PPK),tentu kewajiban bagi KPU mengevaluasi dari kinerja mereka,\" ujar Zaini saat ditemui Bengkulu Ekspress di KPU kota, kemarin (6/5).
Lima kejadian khusus tersebut, yakni pertama, dilakukan perbaikan atau pembetulan data pemilih DPT, DPTb dan DPK di Kecamatan Muara Bangkahulu, Sungai Serut, Teluk Segara, Kampung Melayu, Selebar, Gading Cempaka, Ratu Agung dan Ratu Samban, pembetulan dilakukan dengan membubuhi paraf Ketua KPU kota dan saksi peserta pemilu.
Kedua, dokumen PPK Kecamatan Ratu Agung saat pembukaan kotak suara ada kesalahan pemasukkan Formulir DA.1 DPD sehingga penelitian dan pembacaan data jumlah pemilih, pengguna hak pilih, penggunaan surat suara, perolehan suara sah dan suara tidak sah dilakukan dengan menggunakan DA.1 DPD-Plano.
Ketiga, pada Kecamatan Ratu Samban saat pembukaan kotak suara tidak ditemukan Formulir DA.1 PPWP sehingga penelitian dan pembacaan data jumlah pemilih, pengguna hak pilih, penggunaan surat suara, perolehan suara sah dan suara tidak sah dilakukan menggunakan DA.1 PPWP-Plano.
Keempat, pada bagian bawah kotak suara Kecamatan Gading Cempaka tidak diberikan cabel ties atau tyrex, selanjutnya setelah diminta klarifikasi oleh Bawaslu dan saksi dengan PPK Gading Cempaka pembukaan kotak tetap dilanjutkan.
Kelima, pada saat rapat pleno berlangsung ada rekomendasi Bawaslu Kota Bengkulu dan sebagai tindak lanjut telah dilakukan penelitian dan klarifikasi selanjutnya dilakukan perbaikan perolehan suara terhadap Caleg Gerindra Dapil Kota Bengkulu 1 atas nama Efiwati Noer dalam forum rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Bengkulu dan akan dilakukan tindaklanjut tertulis kepada Bawaslu Kota Bengkulu.
\"Yang namanya kelailaian atau kelupaan itu tetap harus kita beri sanksi untuk memperbaiki kualitas pekerjaan,\" tegas Zaini.
Meski banyak terjadi kejadian khusus, namun pelaksanaan pleno tetap berjalan dengan baik tanpa ada kendala yang berarti. Tahapan selanjutnya yakni menunggu pleno tingkat provinsi, dan keputusan KPU RI. \"Kita berharap agar tidak ada sengketa sehingga menunjukkan kualitas demokrasi yang baik di Kota Bengkulu ini,\" pungkasnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: